
Keterangan Gambar : Pemkab Mukomuko Lelang 56 Motor Dinas Tak Terpakai, Wujudkan Transparansi Aset Daerah
Mukomuko – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko segera melelang 56 unit sepeda motor dinas yang sudah tidak terpakai dan dinyatakan tidak layak pakai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban serta efisiensi dalam pengelolaan aset daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, mengatakan proses lelang kini telah memasuki tahap akhir. Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu beberapa waktu lalu sudah melakukan pemeriksaan fisik dan penilaian terhadap seluruh kendaraan yang akan dilelang.
“Tim KPKNL sudah turun langsung untuk melakukan penilaian dan verifikasi administrasi. Setelah hasilnya keluar dan seluruh dokumen dinyatakan lengkap, jadwal lelang akan segera diumumkan secara resmi,” jelas Eva saat dikonfirmasi, Minggu (19/10/2025).
Menurut Eva, sebagian besar kendaraan dinas tersebut merupakan hasil pengadaan lebih dari sepuluh tahun lalu dan kini telah mengalami kerusakan berat. Beberapa di antaranya bahkan tidak lagi dapat dihidupkan, sehingga biaya perbaikan yang dibutuhkan tidak sebanding dengan nilai ekonomis aset tersebut.
“Kendaraan ini rata-rata sudah berusia tua. Ada yang rusak total, ada yang mesinnya sudah tidak bisa diperbaiki. Karena itu, langkah terbaik adalah melelangnya agar tidak menjadi beban anggaran daerah,” tambahnya.
Eva menjelaskan, mekanisme lelang akan dilakukan secara terbuka melalui sistem resmi KPKNL. Masyarakat umum maupun pihak swasta dapat ikut serta sesuai prosedur yang berlaku. Dengan sistem ini, seluruh proses transaksi dapat dipantau secara transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan atau praktik yang tidak sesuai aturan.
“Kita pastikan prosesnya terbuka untuk publik. Siapa pun boleh ikut selama memenuhi ketentuan dari KPKNL. Prinsipnya adalah kejujuran, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap aturan,” tegasnya.
Selain untuk menertibkan aset yang tidak produktif, hasil penjualan kendaraan dinas tersebut akan disetorkan langsung ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana itu nantinya digunakan untuk mendukung program prioritas Pemkab Mukomuko, termasuk peremajaan aset, peningkatan sarana operasional, serta pelayanan publik yang lebih optimal.
“Dana hasil lelang akan masuk PAD dan bisa digunakan kembali untuk pengadaan sarana baru atau peningkatan pelayanan. Jadi, aset yang tidak lagi bermanfaat tetap bisa memberikan kontribusi bagi daerah,” ungkap Eva.
Langkah ini juga menjadi bagian dari penerapan prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan barang milik daerah. Selama ini, banyak aset kendaraan yang sudah tidak berfungsi masih tercatat aktif di data aset pemerintah, sehingga tetap membebani anggaran pajak tahunan.
“Dengan dilelang, kita tidak hanya menambah PAD, tetapi juga mengurangi beban biaya pajak kendaraan yang sudah rusak. Ini bentuk efisiensi yang nyata,” kata Eva menambahkan.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap proses lelang aset ini menjadi momentum untuk melakukan penataan ulang seluruh aset daerah, termasuk evaluasi terhadap penggunaan kendaraan dinas di tiap perangkat daerah. Ke depan, Pemkab akan lebih selektif dalam pengadaan kendaraan baru agar pemanfaatannya benar-benar efektif dan sesuai kebutuhan.
Selain itu, BKD Mukomuko juga berencana melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset bergerak dan tidak bergerak guna memastikan tidak ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan efisien.
“Kami ingin agar seluruh aset daerah tercatat dengan baik, dimanfaatkan optimal, dan tidak ada yang terbengkalai. Semua harus tertib dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Eva.
Dengan adanya kebijakan lelang terbuka ini, Pemkab Mukomuko menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat akuntabilitas keuangan publik, menghindari penumpukan barang tanpa fungsi, dan memastikan setiap aset daerah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (cik)











LEAVE A REPLY