Home Daerah Polda Bengkulu Ajak Personel Berani Lapor Lewat Whistle Blower System

Polda Bengkulu Ajak Personel Berani Lapor Lewat Whistle Blower System

67
0
SHARE
Polda Bengkulu Ajak Personel Berani Lapor Lewat Whistle Blower System

Keterangan Gambar : Sosialisasi Whistle Blower System Bidpropam Polda Bengkulu di Aula Hotel Nala Side, 06 November 2025.

Bengkulu – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu terus memperkuat komitmen dalam membangun profesionalitas serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Whistle Blower System (WBS), yang dilaksanakan di Aula Hotel Nala Side Bengkulu, Kamis (06/11/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bengkulu, AKBP Letjen Haloho, S.H., M.H., beserta jajaran personelnya.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh 65 personel Polda Bengkulu, yang berasal dari berbagai satuan fungsi. Materi sosialisasi difokuskan pada pemahaman menyeluruh mengenai konsep, mekanisme, dan peran Whistle Blower System dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana korupsi di lingkungan kepolisian.

Whistle Blower System sendiri merupakan sistem pelaporan yang memberikan ruang bagi masyarakat maupun aparatur negara termasuk anggota Polri, untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh penyelenggara negara. Sistem ini menekankan prinsip kerahasiaan identitas pelapor, perlindungan keamanan pelapor, dan keabsahan informasi yang disampaikan.

Dalam penjelasannya, AKBP Letjen Haloho menyampaikan bahwa WBS bukan hanya sekadar sistem pelaporan, tetapi merupakan sarana untuk membangun budaya organisasi yang sehat, transparan, dan berintegritas. Dalam pelaksanaannya, laporan yang disampaikan harus memenuhi unsur kronologi yang jelas, meliputi informasi mengenai siapa yang terlibat, tindakan apa yang dilakukan, kapan dan di mana kejadian terjadi, serta alasan dan bagaimana penyimpangan tersebut berlangsung. Laporan juga harus dilengkapi dengan bukti permulaan berupa dokumen, data, gambar, atau rekaman yang mendukung.

“Tujuan utama dari Whistle Blower System adalah terwujudnya peningkatan transparansi publik, penguatan citra positif Polri, serta tumbuhnya kesadaran internal dalam menjaga marwah institusi. Dengan pemahaman dan partisipasi personel yang baik, kita berharap sistem ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar AKBP Letjen Haloho.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak hanya bergantung pada penindakan, namun juga pada pencegahan dan kesiapan internal dalam mengoreksi diri. Oleh karena itu, kehadiran WBS menjadi instrumen yang sangat penting dalam mendukung terciptanya organisasi yang bersih serta bebas dari penyimpangan.

Selain itu, sosialisasi ini juga menekankan perlunya keberanian moral dan integritas pribadi setiap anggota Polri. Personel diharapkan tidak ragu melaporkan pelanggaran apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik di tingkat Polda maupun hingga jajaran Polres dan Polsek. Semakin banyak partisipasi internal, semakin kuat upaya institusi dalam memperbaiki dan mempertahankan integritas institusi.

Kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi terbuka, di mana para peserta dapat bertanya langsung mengenai prosedur dan perlindungan hukum bagi pelapor. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan WBS dapat berjalan tanpa kekhawatiran akan intimidasi ataupun dampak negatif kepada pelapor.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Bidpropam Polda Bengkulu berharap seluruh personel tidak hanya memahami, tetapi juga menerapkan mekanisme Whistle Blower System dalam lingkungan kerja masing-masing. Sinergi antara kebijakan sistem, kesadaran individual, dan komitmen kelembagaan diyakini menjadi fondasi utama dalam menjaga profesionalitas Polri di mata masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti pada pengetahuan, namun benar-benar diaplikasikan. Setiap anggota memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi,” tutup AKBP Letjen Haloho.

Sosialisasi Whistle Blower System ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polda Bengkulu dalam menciptakan budaya kerja yang akuntabel dan berintegritas, serta memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.