
Keterangan Gambar : Kenaikan Gaji Kades dan BPD di Mukomuko Tahun 2026 Batal Terwujud
MUKOMUKO – Harapan sejumlah kepala desa (kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Mukomuko untuk menikmati kenaikan gaji pada tahun 2026 tampaknya masih harus ditunda. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memastikan belum ada perubahan dalam besaran penghasilan tetap (siltap) yang diterima para aparatur desa tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, S.Pd., menyebutkan bahwa hingga kini belum ada kebijakan baru, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, yang mengatur penyesuaian siltap bagi kepala desa dan BPD. Ia menjelaskan, gaji kepala desa masih berada di kisaran Rp3 juta per bulan, sedangkan anggota BPD menerima sekitar Rp1,2 juta per bulan.
“Untuk tahun 2026, belum ada perubahan dalam komponen penghasilan tetap. Besarannya masih sama dengan tahun ini karena komponen Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi sumber utama pembiayaan belum menunjukkan peningkatan signifikan,” ujar Ujang.
Menurut Ujang, total ADD Kabupaten Mukomuko tahun depan diperkirakan hanya naik tipis, yakni dari sekitar Rp65 miliar menjadi Rp67,7 miliar. Kenaikan tersebut, lanjutnya, tidak diperuntukkan bagi penambahan gaji, melainkan untuk menutupi kebutuhan pembayaran perangkat desa lainnya agar seluruh hak aparatur tetap terpenuhi.
“Tambahan dana yang ada dialokasikan untuk memastikan semua perangkat desa mendapatkan gaji tepat waktu. Jadi, walaupun terjadi peningkatan nilai ADD, penggunaannya lebih difokuskan pada pemenuhan kewajiban dasar pemerintah desa,” jelasnya.
Ujang menegaskan, kebijakan mengenai besaran siltap tidak dapat ditentukan secara sepihak oleh pemerintah daerah karena harus mengikuti aturan nasional serta kemampuan keuangan daerah. Ia mengatakan, keputusan untuk menaikkan penghasilan perangkat desa harus didasari regulasi yang jelas dan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.
Meski belum ada kenaikan gaji, Ujang meminta seluruh kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD untuk tetap menjaga semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memahami aspirasi mereka, dan pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan aparatur desa, tentu dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan dan aturan yang berlaku,” tutupnya. (cik)











LEAVE A REPLY