
Keterangan Gambar : Birokrasi Berbenah, Pemkab Mukomuko Terapkan Job Fit untuk Pejabat Struktural
MUKOMUKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko bersiap melakukan langkah besar dalam menata ulang struktur birokrasinya. Melalui pelaksanaan job fit yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025 mendatang, Pemkab Mukomuko ingin memastikan setiap pejabat benar-benar berada di posisi yang sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya strategis untuk memperkuat fondasi birokrasi yang profesional dan berintegritas. Menurutnya, hasil dari job fit akan menentukan arah dan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan.
“Kalau tidak ada perubahan, pelaksanaan job fit akan dilakukan bulan November tahun ini. Kita juga akan melibatkan asesor dari Pemerintah Provinsi Bengkulu agar prosesnya berjalan objektif dan profesional,” ujar Marjohan.
Ia menekankan, job fit bukan semata-mata soal rotasi jabatan. Pemerintah ingin memastikan setiap aparatur berada di posisi yang paling tepat, sesuai dengan potensi dan kemampuan mereka. Pendekatan berbasis merit system ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya kerja yang produktif sekaligus memperkuat semangat reformasi birokrasi di Mukomuko.
“Tujuan utamanya bukan memindahkan orang, tapi menempatkan pejabat di bidang yang paling sesuai dengan kapasitasnya. Kalau orangnya tepat, maka kinerja perangkat daerah juga akan meningkat, begitu pula dengan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Marjohan menyebut, evaluasi melalui job fit juga menjadi cermin bagi para pejabat untuk menilai kembali komitmen dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Pemkab Mukomuko ingin mendorong setiap aparatur agar terus berbenah, berinovasi, dan menunjukkan loyalitas terhadap tanggung jawab publik.
“Ini menjadi momentum introspeksi. Kita ingin pejabat yang siap bekerja, bukan sekadar menduduki jabatan,” ujarnya lugas.
Pemkab Mukomuko sendiri dalam beberapa tahun terakhir terus memperkuat sistem pembinaan ASN berbasis kinerja. Pelibatan asesor eksternal diharapkan membuat proses seleksi lebih transparan dan bebas dari kepentingan pribadi. Dengan langkah ini, Pemkab menegaskan komitmennya menghadirkan birokrasi yang solid, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan pelayanan yang cepat, efektif, dan terpercaya.
“Job fit nantinya yang akan menjadi penentu atas sebuah jabatan,” tutupnya. (pir)











LEAVE A REPLY