
Keterangan Gambar : Patroli Sat Samapta Polres Mukomuko Amankan Antrean BBM di SPBU Bandar Ratu
MUKOMUKO – Satuan Samapta Polres Mukomuko melaksanakan patroli dan pengamanan di SPBU 24.383.22, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pembelian bahan bakar minyak (BBM) berjalan aman, tertib, dan lancar. Personel Sat Samapta juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU untuk mencegah antrean kendaraan mengganggu arus jalan.
Saat petugas berada di lokasi, kondisi antrean pembelian BBM terpantau normal dan tertib. Masyarakat yang sedang mengisi BBM diarahkan agar tetap mengikuti aturan dan tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan.
Saat petugas berada di lokasi, kondisi antrean pembelian BBM terpantau normal dan tertib. Masyarakat yang sedang mengisi BBM diarahkan agar menggunakan bahu jalan sebagai tempat antrean, tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan, serta tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pengisian BBM secara berulang. Imbauan serupa disampaikan kepada operator SPBU agar tidak melayani pengisian berulang, baik Pertalite maupun Biosolar, sebagai langkah untuk mencegah adanya upaya penimbunan BBM.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Mukomuko IPTU Joni Alzufry, S.H. mengatakan, pengamanan di SPBU merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban masyarakat sekaligus memastikan pelayanan BBM berlangsung dengan aman.
“Personel kami melaksanakan pengamanan dan pengaturan antrean agar masyarakat dapat melakukan pengisian BBM dengan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti ketentuan pembelian BBM dan tidak melakukan pengisian secara berulang,” ujar IPTU Joni.
“Personel kami melaksanakan pengamanan dan pengaturan antrean agar masyarakat dapat melakukan pengisian BBM dengan tertib. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahu jalan sebagai tempat antrean, mengikuti ketentuan pembelian BBM, dan tidak melakukan pengisian secara berulang,” ujar IPTU Joni.
Ia juga meminta masyarakat yang mengantre agar memperhatikan posisi kendaraan dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak parkir di badan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban selama berada di SPBU,” katanya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengantri di bahu jalan dan tidak parkir di badan jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas serta berpotensi menimbulkan kemacetan. Mari bersama-sama menjaga ketertiban selama berada di SPBU,” katanya.
Dengan adanya patroli dan pengamanan tersebut, situasi di SPBU 24.383.22 terpantau aman dan kondusif. Antrean masyarakat berlangsung secara normal tanpa adanya gangguan yang menonjol.
Sat Samapta Polres Mukomuko akan terus melakukan pemantauan dan patroli di sejumlah lokasi pelayanan publik, termasuk SPBU, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga situasi tetap kondusif dengan mematuhi aturan yang berlaku, tertib saat mengantre, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu pelayanan maupun kelancaran lalu lintas.
Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga situasi tetap kondusif dengan mematuhi aturan yang berlaku, mengantri secara tertib di bahu jalan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu pelayanan maupun kelancaran lalu lintas.
Pelayanan SPBU 24.383.22 setiap harinya berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB. Kepolisian mengajak masyarakat menggunakan layanan BBM secara tertib dan sesuai kebutuhan.(cik)











LEAVE A REPLY