
Keterangan Gambar : Proses pemadaman Karhutla di Desa Ujung Padang, Mukomuko.
MUKOMUKO – Polres Mukomuko bersama tim gabungan bergerak cepat menangani Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Dusun 2, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Rabu (9/9/2026).
Kebakaran terjadi pada lahan milik masyarakat atas nama Matra, warga Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 700 meter persegi.
Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, Polres Mukomuko langsung mengerahkan personel untuk membantu proses pemadaman bersama unsur terkait. Sebanyak 15 personel Polri diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Upaya pemadaman juga didukung satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan lima personel. Selain itu, penanganan melibatkan unsur BPBD Kabupaten Mukomuko, Dinas Damkar, Pemerintah Desa Ujung Padang dan Babinsa.
Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemadaman dan pengendalian titik api. Petugas bekerja secara cepat dan terkoordinasi untuk memastikan api tidak kembali membesar serta mencegah kobaran menjalar ke lahan lain maupun mendekati permukiman warga.
Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat, kobaran api berhasil dikendalikan hingga akhirnya padam. Setelah proses pemadaman selesai, kondisi di sekitar lokasi dilaporkan aman dan tidak ditemukan lagi titik api yang membahayakan.
Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi masyarakat di sekitar lokasi kebakaran. Berdasarkan hasil pendataan, tidak terdapat laporan warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat kejadian tersebut.
Tidak ditemukan pula laporan masyarakat yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), baik yang menjalani rawat inap maupun rawat jalan akibat Karhutla tersebut.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. mengatakan, kesiapsiagaan dalam menghadapi Karhutla akan terus ditingkatkan, khususnya melalui koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api atau potensi Karhutla, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat sehingga tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar Kapolres.
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama ketika kondisi lingkungan mudah terbakar.
Polres Mukomuko juga terus mengedepankan langkah preventif dan respons cepat dalam menghadapi potensi Karhutla. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, BPBD, pemerintah desa, TNI dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.
Penanganan Karhutla di Desa Ujung Padang tersebut menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kebakaran lahan.
Polres Mukomuko mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan adanya titik api, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Dengan respons cepat dan koordinasi yang baik, kebakaran dapat dikendalikan sebelum meluas. Polres Mukomuko memastikan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. (CIK)











LEAVE A REPLY